
PRIMA MANDIRI CONSULTING merupakan salah satu konsultan pajak di Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang beralamat di Kompleks Pertokoan, Jl. TGH. Lopan No.03, Dasan Cermen, Kec. Sandubaya, Kota Mataram, dengan Nomor Registrasi Izin Praktik Konsultan Pajak Nomor 413/SJ/2022. Prima Mandiri Consulting didirikan oleh Azwar Halil, S.E., M.Ak., BKP.
VISI
“Menjadi kantor konsultan pajak terpercaya serta mitra Direktorat Jenderal Pajak dalam membantu Wajib Pajak memenuhi kepatuhan perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.”

KILAS BALIK
Sebelum mendirikan Prima Mandiri Consulting, selama puluhan tahun kami berkecimpung di bidang akuntansi dan perpajakan sebagai karyawan di beberapa perusahaan. Pada akhirnya, kami mencoba mendirikan kantor konsultan pajak secara mandiri.
Sejak perusahaan ini berdiri, kami telah memberikan konsultasi perpajakan kepada berbagai jenis perusahaan, antara lain yang bergerak dalam perdagangan umum, jasa, manufaktur, maupun bidang usaha lainnya.
Prima Mandiri Consulting selalu memberikan solusi dan pelayanan jasa konsultasi pajak terbaik, didukung oleh partner yang memiliki komitmen tinggi, serta staf konsultan pajak yang profesional dan terlatih, khususnya di bidang perpajakan, akuntansi, dan hukum di Indonesia.
Pengalaman kami, baik sebagai karyawan di bidang akuntansi dan pajak maupun sebagai konsultan pajak selama bertahun-tahun, mengajarkan kami untuk memahami hukum dan peraturan pajak serta memberikan solusi kepada klien yang adil dan memuaskan, namun tetap dalam koridor aturan hukum perpajakan yang berlaku.
LEGALITAS
Prima Mandiri Consulting juga memberikan layanan konsultasi hukum dengan didukung tim legal yang handal, yang dapat menangani aspek hukum dalam legalitas bisnis maupun keuangan.

Azwar Halil, S.E., M.Ak., BKP.
Pimpinan PMN Consulting
KEGIATAN
Berikut adalah dokumentasi berbagai kegiatan PMN Consulting, baik dalam kegiatan formal maupun informal.






