Internal audit merupakan fungsi pengawasan internal yang bertujuan untuk menilai dan menguji kepatuhan pelaksanaan sistem akuntansi dan pengendalian internal perusahaan. Internal audit berperan penting dalam membantu manajemen memastikan bahwa kebijakan, prosedur, dan sistem yang diterapkan telah berjalan secara efektif serta sesuai dengan ketentuan dan standar yang ditetapkan perusahaan.
Melalui internal audit, perusahaan dapat meminimalkan risiko penyimpangan prosedur akuntansi maupun kelemahan pengendalian internal yang berpotensi dilakukan oleh karyawan, serta meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan secara keseluruhan.
Layanan Internal Audit oleh Prima Mandiri Consulting
Prima Mandiri Consulting menyediakan layanan internal audit untuk membantu klien dalam:
- menguji kepatuhan terhadap sistem dan prosedur akuntansi internal;
- menilai efektivitas pengendalian internal perusahaan;
- mengidentifikasi potensi risiko dan kelemahan dalam proses akuntansi dan pelaporan keuangan.
Dalam pelaksanaan internal audit, Prima Mandiri Consulting tidak menerbitkan opini audit sebagaimana Akuntan Publik, mengingat sifat penugasan ini merupakan audit internal, bukan audit eksternal. Internal audit difokuskan pada pemberian gambaran, evaluasi, dan masukan konstruktif atas proses dan laporan keuangan yang telah dijalankan oleh perusahaan.
Ruang Lingkup dan Pelaksanaan Internal Audit
Pelaksanaan internal audit dapat dilakukan secara berkala sesuai dengan kebutuhan klien, antara lain:
- setiap empat (4) bulan sekali, atau
- setiap enam (6) bulan sekali.
Ruang lingkup dan periode audit disesuaikan dengan kompleksitas usaha, sistem internal yang diterapkan, serta tujuan manajemen dalam meningkatkan efektivitas pengendalian internal.
